BAB III
LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIANNYA
StandarKompetensi : 1. Memahami
permasalahan sosial berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Kompetensi
Dasar : 1.3. Mendsekripsikan permasalahan lingkungan hidup dan
upaya penanggulangannya dalam pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
Umum : Setelah pembelajaran ini siswa mampu menjelaskan permasalahan lingkungan hidup dan upaya
penanggulangannya dalam pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
Khusus : Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan
mampu menjelaskan pengertian dan arti pentingnya lingkungan hidup,
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan cara menghindarinya, pentingnya
pembangunan berkelanjutan, serta permasalahan kependudukan di Indonesia dan
usaha untuk mengatasinya.
Deskripsi
Indonesia
dijuluki sebagai negeri Zamrud Khatulistiwa. Letak Indonesia di sekitar garis
khatulistiwa meyebabkan wilayah Indonesia selau mendapatkan curah hujan.
Sehingga Indonesia kaya akan sumber daya hutan, akan tetapi hutan tropis di
wilayah Indonesia saat ini sudah mulai menipis luasnya. Hal ini disebabkan
adanya praktik penebangan liar yang terjadi diwilayah Indonesia. Karena itu
sebagai generasi penerus bangsa kita harus memiliki sikap peduli lingkungan,
berikut akan di sampaikan materi tentang lingkungan hidup dan permasalahan
kependudukan.
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1. Unsur
Abiotik
Unsur
abiotik, yaitu komponen-komponen yang berhubungan dengan benda mati, meliputi :
a.
Air
Berupa
rawa, sungai, waduk, maupun laut. Ada pula air tanah, air yang terkandung dalam
tubuh manusia, binatang dan batang pohon.
b.
Udara
Udara
yang menyelubungi bumi kita ini terdiri atas gas-gas. Gas-gas tersebut adalah
Nitrogen (78%), Oksigen 21 (%), Argon (0,9%), Karbondioksida (0,03%), dan
Kripton, Neon, Xenon, Hidrogen, Helium, dan Ozon sebesar 0,07%. Gas-gas
tersebut juga sangat berguna bagi manusia. Di antara banyak gas, maka gas yang
vital untuk kehidupan adalah Oksigen.
c.
Tanah
Tanah
merupakan lapisan bagian atas bumi tempat tumbuhnya tanaman. Tanah merupakan
batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara.
Tanah mempunyai banyak fungsi dalam ekologi antara lain sebagai tempat hidup
organisme. Tanah yang subur menjadi tempat tumbuhnya tanaman pangan bagi
manusia ataupun hewan. Tanah juga berfungsi sebagai penyimpan air agar tanah
dapat menyimpan air dengan optimal harus ditanami dengan tanaman.
2. Unsur Biotik
Unsur biotik adalah segala sesuatu yang
terdapat di sekitar kita yang berwujud makhluk hidup (organisme). Misalnya
hewan dan tumbuhan. Kelompok ekologi biotik meliputi bermacam-macam jenis dan
spesies makhluk hidup. Ekosistem biotik di bedakan menjadi dua yaitu produsen
dan konsumen.
a.
Produsen
Makhluk
hidup yang di kelompokkan menjadi golongan produsen disebut autotrof, adalah
kelompok produsen yang mampu membuat makanan untuk dirinya sendiri. Tanaman
hijau merupakan kelompok produsen pada ekosistem darat. Tanaman hijau membuat
makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari. Oleh karena itu, sinar matahari
sangat dibutuhkan oleh tanaman hijau.
b.
Konsumen
Kelompok
ekosistem dalam klasifikasi konsumen sering disebut heterotrof, adalah
organisme yang memakan organisme lain baik sesama organisme konsumen maupun
organisme produsen. Beberapa jenis kelompok organisme konsumen yang tergantung
pada jenis makanannya, seperti :
1)
Konsumen primer (herbivora), memakan
langsung tanaman atau jenis produsen lain.
2)
Konsumen sekunder (karnivora), memakan
konsumen primer.
3)
Konsumen tersier (konsumen tingkat
tinggi), hanya memakan binatang pemakan binatang.
4)
Pemakan segala (omnivora), memakan
tanaman dan binatang.
5)
Pemakan sisa (detrivora), memakan bagian-bagian organisme yang telah mati dan
mengubahnya menjadi partikel-partikel
organik, contohnya semut, cacing, rayap dan sebagainya.
3. Unsur Sosial dan Budaya
Unsur budaya, yaitu komponen yang
berhubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia, seperti pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat istiadat. Manusia merupakan
bagian dari unsur-unsur ekosistem yang ia tempati. Oleh karena itu, seperti
halnya dengan organisme lainnya, kelangsungan hidup manusia tergantung pula
pada kelestarian ekosistemnya. Pengaruh manusia terhadap lingkungan ada tiga,
yaitu perusakan lingkungan, pelestarian lingkungan, dan perbaikan lingkungan.
Secara rinci arti penting atau manfaat lingkungan bagi
kehidupan manusia adalah sebagai berikut:
1. Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan
bahan sandang (baik dari tumbuhan / hewan).
2. Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan
vital, seperti : oksigen, nitrogen, air dan lain-lain.
3. Lingkungan hidup menyediakan tempat tinggal
sesuai dengan kebutuhan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia.
4. Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan
bahan pangan (berupa segala hasil bumi) baik dari hewan, tumbuhan atau mineral
/ barang tambang.
5. Lingkungan menyediakan bahan obat-obatan,
baik dari hewan atau tumbuhan.
Kerusakan oleh manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja
disebut perusakan lingkungan. Perusakan lingkungan adalah tindakan yang
menimbulkan perubahan baik langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik
dan atau hayati lingkungan, yang menyebabkan lingkungan itu kurang / tidak
berfungsi lagi dalam menunjang / mendukung terhadap pemenuhan kebutuhan hidup
manusia.
Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup
dan faktor penyebabnya.
1. Kerusakan Lingkungan Lahan
Faktor
penyebab kerusakan lahan antara lain :
-
Penebangan hutan secara liar baik untuk
industri maupun untuk pembukaan lahan baru
-
Pemanfaatan lahan pertanian yang tidak
menggunakan sistem rolling sehingga merusak unsur hara
-
Eksploitasi lahan untuk pembuangan
sampah yang tidak terurai semisal sampah plastik
2. Kerusakan Lingkungan Air
Penyebab
utama kerusakan lingkungan air adalah sampah dan limbah yang di buang tanpa
pengolahan ke perairan.
3. Kerusakan Lingkungan Udara
Penyebab
utama kerusakan lingkungan udara adalah pembuangan limbah gas dari mesin baik
mesin industri maupun kendaraan bermotor yang menyebabkan pencemaran udara yang
parah
B. Upaya Penanggulangan dalam Pembangunan
Berkelanjutan.
Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian
lingkungan hidup di antaranya sebagai beriktu :
1. UU No. 23 tahun 1997, tentang pengelolaan
lingkungan hidup.
2. PP No. 19 tahun 1999, tentang pengendalian
pencemaran danau atau perusakan laut.
3. PP No. 27 tahun 1999, tantang analisis dampak
lingkungan
4. PP No. 41 tahun 1999, tentang pengendalian
pencemaran udara.
1. Rehabilitasi Lahan Kritis
a.
Rehabilitasi lahan kritis dilakukan
dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam,
pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dan sebagainya. Untuk daerah rawan
erosi terutama di daerah bantaran sungai, lereng pegunungan, dilakukan dengan
cara penanaman dengan terasering, tanaman penguat dan pola tanam dari lahan
terbuka ke lahan model kontur.
b.
Rehabilitasi lahan hutan karena pola
ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian lading
berpindah kepada para peladang. Penertiban kawasan hutan, sosialisasi aturan,
larangan dan sanksi, kepada seluruh masyarakat, baik para pengusaha yang
memiliki hak penebangan hutan maupun masyarakat tradisional yang hidup di dekat
hutan.
2. Mencegah Pencemaran Air
a.
Melindungi tata air dengan cara
rehabilitasi hutan lindung, pencegahan kerusakan hutan, perluasan hutan,
mencegah erosiuntuk daerah yang hujannya tinggi, dan pengawetan tanah.
Melindungi sungai dari pencemaran limbah buangan rumah tangga, industri.
Membuat peresapan air hujan untuk daerah yang padat permukimannya.
b. Mengawasi sistem pembuangan limbah ke laut,
sistem penangkapan ikan dengan racun, dan perlindungan karang laut. Contohnya
di sepanjang pantai utara Jawa, Sekitar Krakatau, Selat Malaka Kepulauan
Mentawai.
3. Mencegah Pencemaran Udara
Pemerintah telah melakukan pengawasan
terhadap kawasan industri dan kota-kota besar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Pengawasan dilakukan terhadap tingkat pencemaran pabrik dan kendaraan bermotor.
Semua itu dilakukan agar lingkungan hidup kita tidak semakin rusak.
Contoh
usaha pelestarian lingkungan hidup
* Pelestarian lingkungan hidup di wilayah
daratan :
1. Reboisasi, penanaman kembali terutama di
daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan
karekteristik dan peruntukan lahan.
3. Penanaman tanaman keras di daerah – daerah
yang berfungsi sebagai daerah resapan air (reservoil)
dan daerah tangkapan hujan (catchment area).
4. Pembuatan sangkedan atau terasering,
terutama di daerah-daerah yang memilki kemiringan agak cuaram.
5. Rotasi tanaman dilakukan agar unsur-unsur
hara dan kandungan organik tanah tidak terus menerus dikunsumsi oleh satu jenis
tanaman sehingga lahan tidak cepat menjadi tandus.
6. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan
jalur hijau.
* Pelestarian lingkungan hidup di wilayah
perairan :
1. Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga
dan industri agar tidak masuk ke sungai.
2. Pengukuran kualitas air sungai dan air
tanah terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri.
3. Penyediaan tempat sampah, terutama di
daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
4. Usaha untuk menghindari kebocoran
tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak di wilayah laut.
5. Pemberlakuan Surat Izin Pengambilan Air
Tanah (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang banyak memerlukan air.
6. Penetralisasian limbah industri sebelum
dibuang ke sungai, yaitu dengan cara setiap pabrik atau industri wajib memiliki
unit pengolahan limbah.
C. Hakikat Pembangunan Berwawasan
Lingkungan
Pembangunan harus berwawasan lingkungan, artinya upaya
peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan sektor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan sebutan
pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,
efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun
generasi yang akan datang.
Berdasarkan pengertian tersebut tampak terdapat tiga hal
pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu sebagai berikut :
1. Pengelolaan sumber
daya alam secara bijaksana.
2. Pembangunan berkesinambungan
sepanjang masa.
3. Meningkatkan kualitas
hidup generasi.
Menurut bab 1 pasal 1 ayat 3 UUD RI No. 23 tahun 1997,
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembanguna berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan
hidup, termasuk ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup :
1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan
keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan
lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan
hidup.
3. Terjamin kepentingan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang.
4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan
hidup.
5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam
secara bijaksana.
6. Terlindunginya wilayah Indonesia dari
pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan
menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat
fisik dan hayati lingkungan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana.
1. Membangun rumah, pemukiman,dan fasilitas
sosial di daerah sungai dan resapan air.
2. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh
undang-undang dapat memusnahkan binatang langka
3. Menagkap ikan, di sungai, danau maupun laut
dengan menggunakan bahan peledak, listrik atau racun yang akan mematikan
seluruh jenis ikan.
4. Membuang limbah rumah tangga maupun industri
secara sembarangan.
5. Menebang kayu di hutan lindung secara
sewenang-wenang mengakibatkan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan
memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan dan tanah tandus.
6. Melakukan sistem ladang berpindah.
Untuk mencapai berkelanjutan pertumbuhan, pengembangan
sumber daya dan perkembangan ekonomi, seperangkat upaya yang perlu dilakukan
antara lain sebagai berikut :
1. Menjatuhkan persepsi tentang pelestarian /
konservasi biosfer.
2. Menstabikan populasi bumi termasuk flora dan
fauna.
3. Mengamankan penggunaan sumber daya alam.
4. Menggunakan sumber energy yang efisien dan
tidak membahayakan biosfer.
5. Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju
yang mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
6. Mendukung program ekonomi baru yang
berstrategi, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan lingkungan
berkelanjutan.
Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan :
1. Memperhatikan kelstarian tatanan lingkungan.
2. Mengindahkan daya dukung lingkungan.
3. Meningkatkan mutu sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
4. Didukung oleh gerakan pelestarian dan
pemanfaatan flora dan fauna yang optimal.
5. Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan
dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
6. Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan
mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
7. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam
melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
8. Didukung oleh sistem informasi lingkungan
hidup, yaitu berkambangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik dan
surat kabar, agar permasalahan-permasalah lingkungan diketahui secara cepat.
9. Didukung oleh ilmu pengethuan dan teknologi
(IPTEK) yang aman dan ramah lingkungan.
Selain ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan, juga terdapat lima prinsip utama dalam
pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yaitu sebagai berikut :
1. Keadilan antar generasi (intergenaritional
equity)
2. Prinsip keadilan dalam satu generasi (intra
generational equity)
3. Prinsip pencagahan dini (precauntionary
principle)
4. Prinsip perlindungan keanekaragaman hayati
(biodiversity conservation)
5. Internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme
insentif
Hal penting dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan
lingkungan (pembangunan berkelanjutan) adalah sebagai berikut :
1. Proses pembangunan hendaknya berlangsung
terus-menerus dengan ditopang oleh kualitas lingkungan manusia yang berkembang
secara berkelanjutan.
2. Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan
sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan atau penciutan.
3. Semakin banyak kualitas lingkungan, maka
semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin.
4. Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya
sehingga dapat dipergunakan selama mungkin.
5. Pembangunan yang dilakukan memungkinkan
kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang
akan datang.
D. Permasalahan Penduduk
Indonesia
Penduduk adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal
pada daerah tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan perubahan jumlah penduduk
dari waktu ke waktu disebut dinamika penduduk . Bertambah atau berkurangnya penduduk
suatu negara atau daerah ditentukan oleh kelahiran, kamatian, dan migrasi.
Selain factor demografi, pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh faktor sosial,
politik, ekonomi dan budaya.
Masalah kependudukan di Indonesia ditandai dengan jumlah penduduk
yang banyak, pertumbuhan penduduk yang tinggi, persebaran penduduk tidak
merata, komposisi penduduk yang kurang menguntungkan dan arus urbanisasi
tinggi.
Peningkatan jumlah penduduk memang dapat menguntungkan
apabila disertai dengan peningkatan mutu penduduk, karena penduduk yang bermutu
dapat menunjang pembangunan. Penduduk yang tidak bermutu hanya akan menjadi
beban negara dan akan menghambat pembangunan.
1. Kualitas
penduduk/Mutu penduduk
Mutu atau kualitas penduduk adalah taraf kehidupan atau tingkat
kehidupan penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidup utama, antara lain kebutuhan
akan makanan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan.
Ciri-ciri
penduduk yang rendah antara lain :
1. Kekurangan makanan dan pakaian
2. Banyak perumahan kumuh
3. Sebagian besar penduduk berpendidikan rendah
4. Kebutuhan rekreasi tak terpenuhi
Faktor yang menentukan mutu penduduk suatu Negara antara
lain tingkat pendidikan, penghasilan/kesejahteraan, kesehatan, dan mata
pencarian.
2. Mutu
sumber daya manusia Indonesia
a. Tingkat pendidikan
Usaha
mencerdaskan bangsa dapat dicapai melalui pendidikan karena pendidikan
berfungsi meningkatkan mutu sumber daya manusia.
b. Penghasilan
Besarnya penghasilan dapat mempengaruhi
taraf hidup manusia. Taraf hidup suatu bangsa dipengaruhi oleh pendapatan
rata-rata perkapital bangsa tersebut. Pendapatan perkapital itu dipengaruhi
oleh besar kecilnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut
GNP (Gross National Product) dan perkembangan jumlah penduduk.
Produk Nasional Bruto (PNB) atau
Gross National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat
kemakmuran suatu bangsa.
Indeks
adalah jumlah nilai/harga seluruh bangsa dan harga yang dihasilkan oleh bangsa
dalam tahun tertentu.
Upaya
meningkatkan pendapatan perkapital yaitu dengan :
1. Meningkatkan pendapatan nasional,
2. Menekan laju pertumbuhan penduduk
3. Menigkatkan produktivitas nasional
c. Kesehatan
Tingkat
kesehatan penduduk Indonesia sangat rendah karena sasaran kesehatan kurang
memadai, masyarakat kurang memahami kesehatan akibat tingkat pendidikan yang
rendah, dan masyarakat yang kurang mampu lebih senang berobat ke dukun.
d. Mata pencarian penduduk
Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencarian
di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Pertumbuhan penduduk
harus diimbangi oleh perluasan lapangan kerja sehingga tidak terjadi
pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar